Teks Cerita Sejarah



KH. Abdurrahman Wahid ( Gus Dur )
Orientasi :
            Abdurrahman Wahid lahir pada hari ke-4 dan bulan ke-8 kalender Islam (Agustus) 1940. Terdapat kepercayaan bahwa ia lahir 4 Agustus, namun kalender yang digunakan untuk menandai hari kelahirannya adalah kalender Islam yang berarti ia lahir pada 4 Sya’ban, sama dengan 7 September 1940.
            Abdurrahman Wahid adalah anak pertama dari pasangan K.H. Wahid Hasyim dan Nyai Solichah. Sebagaimana kebanyakan dalam tradisi Muslim abangan di Jawa, yang sering menggunakan nama ayah setelah nama sendiri. Sesuai dengan kebiasaan Arab sendiri, ia adalah Abdurrahman putra Wahid, sebagaimanaayahnya sendiri Wahid putra Hasyim. Namun demikian, sebagaimana kebiasaan orang Jawa, nama tersebut akhirnya mengalami perkembangan dan berbeda dengan nama resminya.
            Kehadiran anak bernama Abdurrahman Wahid ini sangat membahagiakan kedua orangtuanya, karena ia adalah anak laki-laki dan anak pertama. Ia dipenuhi oleh optimisme seorang ayah. Ini bisa terlihat dari pemberian nama Abdurrahman Ad Dakhil, terutama kata Ad Dakhil jelas merujuk dari nama pahlawan dari dinasti Umayyah, yang secara harfiah berarti “Sang Penakluk”. Sebagaimana kita ketahui dalam sejarah peradaban Islam, tokoh Ad Dakhil adalah tokoh yang membawa Islam ke Spanyol dan mendirikan peradaban yang berlangsung di sana selama berabad-abad (Greg Barton, 2003:33).

Tentang Humanisme
            Kendati Gus Dur belakangan dikenal sebagai bapak pluralisme dan demokrasi, namun sebenarnya yang mendasari semua pemikirannya tidak lain adalah konsep humanisme, memanusiakan manusia. Sepertinya hal tokoh Mahatma Gandhi yang pernah berujar bahwasanya my nationlism is humanism, dan Gus Dur ingin mengejewantahkan gagasan kenegaraannya yang humanis tersebut bukan hanya pada Indonesia, bahkan dunia.
            Humanisme ini menurut Listiyono adalah humanisme dalam konteks adanya penghargaan yang cukup tinggi terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang melekat secara inheren dalam diri manusia. Penghargaan tersebut tercermin dalam tingkah laku manusia yang menghargai kehidupan orang lain yang memiliki kebebasan berpendapat, berpikir, berkumpul, dan berkeyakinan atas apa yang diyakini terbaik bagi hidupnya.
            Pemikirannya tentang humanisme sudah tercermin ketika ia melakukan pembelaan terhadap kalangan minoritas, kalangan tertindas selama Orde Baru Soeharto melakukan aneksasi istilah pembangunannya pada rakyatnya. Bagaimana pembelaannya atas kasus Kedungombo yang menurutnya tindakan tersebut tidak mengindahkan aspek lingkungan dan kemanusiaan dari rakyat yang tanahnya digusur.
            Pembelaannya atas Arswendo Atmowiloto berkaitan dengan kasus daftar orang terpopuler di Indonesia, yang menempatkan Nabi Muhammad pada urutan kesebelas sementara Soeharto pada urutan pertama. Di sinilah Gus Dur ingin agar wacana keagamaan yang dipraktikkan itu jangan sampai terjebak dalam simbol yang akhirnya mengalahkan aspek kemanusiaan yang menjadi inti dari sebuah ajaran agama.
            Apa yang ditekankan dari pemikiran Gus Dur tentang humanisme sebagai tindakan praktis dalam kehidupan sehari-hari adalah mencegah terjadinya kekerasan dan meningkatkan upaya rekonsiliasi dan dialog. Tak heran kalau Gus Dur selalu mengecam aksi-aksi walaupun aksi tersebut atas nama agama Islam yang melakukan kekerasan dalam memecahkan masalah, seperti menyerbu tempat hiburan, memukuli para pekerja seks komersial (PSK).
            Sebaliknya, ia sangat menyukai bentuk pemecahan masalah dengan dialog, dan itu dibuktikannya dengan bagaimana ia mentradisikan dialog antar-iman di tanah air Indonesia dan khusus kasus dialognya dengan Israel berkaitan dengan persoalan kekerasan agama di tingkat dunia.
            Dalam hal ini, tulisan Gus Dur cukup menarik untuk melihat bagaimana sikap tegas dalam persoalan humanisme tersebut, tidak hanya konteks di Indonesia, tapi juga konteks dunia, ketika persoalan kekerasan dan persenjataan menjadi aspek penting dalam menata pergaulan kehidupan manusia itu sendiri. Sikap tersebut terlihat dalam tulisannya berjudul “Mencari Perspektif Baru dalam Penegakan Hak Asasi manusia”.
            Menurut Listiyono, dalam tulisan tersebut, Gus Dur terlihat mempunyai semangat besar untuk memberikan pemahaman baru tentang pentingnya penegakan nilai-nilai kemanusiaan. Berbagai bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan justru banyak terjadi di negara-negara yang menganggap dirinya sebagai pejuang Hak Asasi Manusia (HAM).
            Adanya ancaman peperangan yang melanda negara-negara di dunia ini adalah wujud dari meningkatnya kekerasan dalam setiap penyelesaian masalah. Kekerasan, disadari atau tidak, adalah bagian dari upaya pereduksian HAM dalam tingkatan apa pun.
            Melihat pemikiran ini, tampaknya Gus Dur sangat kritis dalam memetakan konteks humanisme dalam skala global; ketika negara maju diidentikkan sebagai pejuang HAM atau sebagai kategori negara yang demokratis. Justru bagi Gus Dur, negara-negara maju tidak bisa dijadikan jaminan bahwa negara-negara tersebut tidak ada pelanggaran HAM. Karena kebanyakan perang dunia, mulai Perang Dunia I, II, Perang Dingin, beberapa konflik di Timur Tengah, negara-negara maju selalu ikut serta, dan bukankah yang memiliki senjata mematikan, nuklir, adalah negara maju itu sendiri.
            Dalam konteks ini, Gus Dur (1999:91) secara lugas mengatakan, “Hak-hak asasi manusia harus diwujudkan dalam kemampuan menghindarkan umat manusia secara keseluruhan dari kehancuran dan, dengan demikian, usaha-usaha perdamaian nelalui pelucutan senjata menjadi bagian pokok dari hak asasi manusia”.           
            Komitmen terhadap tegaknya nilai-nilai di atas harus ditopang oleh sebiah kekuatan moral. Moralitas yang seharusnya ditegakkan oleh umat manusia adalah moralitas yang berpihak terhadap penegakan hak asasi manusia.
            Itulah sebabnya, berdasarkan komitmen ini, Gus Dur begitu gigih pula melakukan kritik atas model-model moralitas cengeng yang hanya berpihak kepada problem-problem kehiruk-pikukan sekitar bahaya narkoba, rambut gondrong, atau mungkin juga termasuk persoalan goyang maut Inul Daratista. Gus Dur begitu digelisahkan terhadap komitmen kemanusiaan umat, terhadap masalah-masalah kemiskinan dan korupsi besar-besaran di negara ini yang menjadi lahan proses pemiskinan bangsa.
            “Dengan demikian, moralitas yang harus ditumbuhkan haruslah memiliki watak utama berupa keterlibatan pada perjuangan si miskin untuk memperoleh kehidupan yang layak dan penghargaan yang wajar atas hak-hak asasi mereka... moralitas yang sedemikian penuh dengan keterlibatan kepada upaya mengangkat martabat manusia”.
            Di sinilah kita seharusnya meletakkan bagaimana humanisme adalah spirit, ruh dari perjuangan dan pemikiran Gus Dur. Bagaimana konteks pemikiran dan perjuangan Gus Dur yang sering dikatakan sebagai bapak pliralisme adalah menjaga hak-hak kaum minoritas dan kaum tertindas itu sendiri untuk menjadikan bagaimana pola kehidupan bersama itu ditata secara baik dan berimbang tanpa memikirkan dan pandang bulu atas status dan kelasnya.

Kesimpulan :
            Gus Dur adalah salah satu sosok perjuangan yang tangguh dan ulet baik sebagai pejuang demokrasi, pejuang pluralisme, pejuang humanisme, dan pejuang nasionalisme memang patut kita tiru semangatnya.
            Namun demikian, kita sepatutnya menempatkan Gus Dur sesuai dengan proporsinya. Bagaimana pun Gus Dur adalah manusia, yang tetap seperti manusia lainnya, punya kesalahan dan kelupaan. Untuk itu, kiranya sudah selayaknya kita menghormati Gus Dur dengan mengambil hal-hal baik yang sesuai dan bisakita jadikan spirit dalam kehidupan sehari-hari.
            Terakhir, semoga Gus Dur bisa jadi cermin bagi kita semua untuk melangkah ke depan menjadi manusia merdeka, manusia humanis, pluralis, dan demokratis.

Komentar