Teks Cerita Sejarah
KH.
Abdurrahman Wahid ( Gus Dur )
Orientasi
:
Abdurrahman Wahid lahir pada hari
ke-4 dan bulan ke-8 kalender Islam (Agustus) 1940. Terdapat kepercayaan bahwa
ia lahir 4 Agustus, namun kalender yang digunakan untuk menandai hari
kelahirannya adalah kalender Islam yang berarti ia lahir pada 4 Sya’ban, sama
dengan 7 September 1940.
Abdurrahman Wahid adalah anak
pertama dari pasangan K.H. Wahid Hasyim dan Nyai Solichah. Sebagaimana
kebanyakan dalam tradisi Muslim abangan di Jawa, yang sering menggunakan nama
ayah setelah nama sendiri. Sesuai dengan kebiasaan Arab sendiri, ia adalah
Abdurrahman putra Wahid, sebagaimanaayahnya sendiri Wahid putra Hasyim. Namun
demikian, sebagaimana kebiasaan orang Jawa, nama tersebut akhirnya mengalami
perkembangan dan berbeda dengan nama resminya.
Kehadiran anak bernama Abdurrahman
Wahid ini sangat membahagiakan kedua orangtuanya, karena ia adalah anak
laki-laki dan anak pertama. Ia dipenuhi oleh optimisme seorang ayah. Ini bisa
terlihat dari pemberian nama Abdurrahman Ad Dakhil, terutama kata Ad Dakhil
jelas merujuk dari nama pahlawan dari dinasti Umayyah, yang secara harfiah
berarti “Sang Penakluk”. Sebagaimana kita ketahui dalam sejarah peradaban
Islam, tokoh Ad Dakhil adalah tokoh yang membawa Islam ke Spanyol dan
mendirikan peradaban yang berlangsung di sana selama berabad-abad (Greg Barton,
2003:33).
Tentang
Humanisme
Kendati Gus Dur belakangan dikenal
sebagai bapak pluralisme dan demokrasi, namun sebenarnya yang mendasari semua
pemikirannya tidak lain adalah konsep humanisme, memanusiakan manusia.
Sepertinya hal tokoh Mahatma Gandhi yang pernah berujar bahwasanya my
nationlism is humanism, dan Gus Dur ingin mengejewantahkan gagasan
kenegaraannya yang humanis tersebut bukan hanya pada Indonesia, bahkan dunia.
Humanisme ini menurut Listiyono
adalah humanisme dalam konteks adanya penghargaan yang cukup tinggi terhadap
nilai-nilai kemanusiaan yang melekat secara inheren dalam diri manusia.
Penghargaan tersebut tercermin dalam tingkah laku manusia yang menghargai
kehidupan orang lain yang memiliki kebebasan berpendapat, berpikir, berkumpul,
dan berkeyakinan atas apa yang diyakini terbaik bagi hidupnya.
Pemikirannya tentang humanisme sudah
tercermin ketika ia melakukan pembelaan terhadap kalangan minoritas, kalangan
tertindas selama Orde Baru Soeharto melakukan aneksasi istilah pembangunannya
pada rakyatnya. Bagaimana pembelaannya atas kasus Kedungombo yang menurutnya
tindakan tersebut tidak mengindahkan aspek lingkungan dan kemanusiaan dari
rakyat yang tanahnya digusur.
Pembelaannya atas Arswendo
Atmowiloto berkaitan dengan kasus daftar orang terpopuler di Indonesia, yang
menempatkan Nabi Muhammad pada urutan kesebelas sementara Soeharto pada urutan
pertama. Di sinilah Gus Dur ingin agar wacana keagamaan yang dipraktikkan itu
jangan sampai terjebak dalam simbol yang akhirnya mengalahkan aspek kemanusiaan
yang menjadi inti dari sebuah ajaran agama.
Apa yang ditekankan dari pemikiran
Gus Dur tentang humanisme sebagai tindakan praktis dalam kehidupan sehari-hari
adalah mencegah terjadinya kekerasan dan meningkatkan upaya rekonsiliasi dan
dialog. Tak heran kalau Gus Dur selalu mengecam aksi-aksi walaupun aksi
tersebut atas nama agama Islam yang melakukan kekerasan dalam memecahkan
masalah, seperti menyerbu tempat hiburan, memukuli para pekerja seks komersial
(PSK).
Sebaliknya, ia sangat menyukai
bentuk pemecahan masalah dengan dialog, dan itu dibuktikannya dengan bagaimana
ia mentradisikan dialog antar-iman di tanah air Indonesia dan khusus kasus
dialognya dengan Israel berkaitan dengan persoalan kekerasan agama di tingkat
dunia.
Dalam hal ini, tulisan Gus Dur cukup
menarik untuk melihat bagaimana sikap tegas dalam persoalan humanisme tersebut,
tidak hanya konteks di Indonesia, tapi juga konteks dunia, ketika persoalan
kekerasan dan persenjataan menjadi aspek penting dalam menata pergaulan
kehidupan manusia itu sendiri. Sikap tersebut terlihat dalam tulisannya
berjudul “Mencari Perspektif Baru dalam Penegakan Hak Asasi manusia”.
Menurut Listiyono, dalam tulisan
tersebut, Gus Dur terlihat mempunyai semangat besar untuk memberikan pemahaman
baru tentang pentingnya penegakan nilai-nilai kemanusiaan. Berbagai bentuk
pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan justru banyak terjadi di
negara-negara yang menganggap dirinya sebagai pejuang Hak Asasi Manusia (HAM).
Adanya ancaman peperangan yang
melanda negara-negara di dunia ini adalah wujud dari meningkatnya kekerasan
dalam setiap penyelesaian masalah. Kekerasan, disadari atau tidak, adalah
bagian dari upaya pereduksian HAM dalam tingkatan apa pun.
Melihat pemikiran ini, tampaknya Gus
Dur sangat kritis dalam memetakan konteks humanisme dalam skala global; ketika
negara maju diidentikkan sebagai pejuang HAM atau sebagai kategori negara yang
demokratis. Justru bagi Gus Dur, negara-negara maju tidak bisa dijadikan
jaminan bahwa negara-negara tersebut tidak ada pelanggaran HAM. Karena
kebanyakan perang dunia, mulai Perang Dunia I, II, Perang Dingin, beberapa
konflik di Timur Tengah, negara-negara maju selalu ikut serta, dan bukankah
yang memiliki senjata mematikan, nuklir, adalah negara maju itu sendiri.
Dalam konteks ini, Gus Dur (1999:91)
secara lugas mengatakan, “Hak-hak asasi manusia harus diwujudkan dalam
kemampuan menghindarkan umat manusia secara keseluruhan dari kehancuran dan,
dengan demikian, usaha-usaha perdamaian nelalui pelucutan senjata menjadi
bagian pokok dari hak asasi manusia”.
Komitmen terhadap tegaknya
nilai-nilai di atas harus ditopang oleh sebiah kekuatan moral. Moralitas yang
seharusnya ditegakkan oleh umat manusia adalah moralitas yang berpihak terhadap
penegakan hak asasi manusia.
Itulah sebabnya, berdasarkan
komitmen ini, Gus Dur begitu gigih pula melakukan kritik atas model-model
moralitas cengeng yang hanya berpihak kepada problem-problem kehiruk-pikukan
sekitar bahaya narkoba, rambut gondrong, atau mungkin juga termasuk persoalan
goyang maut Inul Daratista. Gus Dur begitu digelisahkan terhadap komitmen
kemanusiaan umat, terhadap masalah-masalah kemiskinan dan korupsi besar-besaran
di negara ini yang menjadi lahan proses pemiskinan bangsa.
“Dengan demikian, moralitas yang
harus ditumbuhkan haruslah memiliki watak utama berupa keterlibatan pada
perjuangan si miskin untuk memperoleh kehidupan yang layak dan penghargaan yang
wajar atas hak-hak asasi mereka... moralitas yang sedemikian penuh dengan
keterlibatan kepada upaya mengangkat martabat manusia”.
Di sinilah kita seharusnya
meletakkan bagaimana humanisme adalah spirit, ruh dari perjuangan dan pemikiran
Gus Dur. Bagaimana konteks pemikiran dan perjuangan Gus Dur yang sering dikatakan
sebagai bapak pliralisme adalah menjaga hak-hak kaum minoritas dan kaum
tertindas itu sendiri untuk menjadikan bagaimana pola kehidupan bersama itu
ditata secara baik dan berimbang tanpa memikirkan dan pandang bulu atas status
dan kelasnya.
Kesimpulan
:
Gus Dur adalah salah satu sosok
perjuangan yang tangguh dan ulet baik sebagai pejuang demokrasi, pejuang
pluralisme, pejuang humanisme, dan pejuang nasionalisme memang patut kita tiru
semangatnya.
Namun demikian, kita sepatutnya
menempatkan Gus Dur sesuai dengan proporsinya. Bagaimana pun Gus Dur adalah
manusia, yang tetap seperti manusia lainnya, punya kesalahan dan kelupaan.
Untuk itu, kiranya sudah selayaknya kita menghormati Gus Dur dengan mengambil
hal-hal baik yang sesuai dan bisakita jadikan spirit dalam kehidupan
sehari-hari.
Terakhir, semoga Gus Dur bisa jadi
cermin bagi kita semua untuk melangkah ke depan menjadi manusia merdeka,
manusia humanis, pluralis, dan demokratis.
Komentar
Posting Komentar